iklan baris gratis tanpa daftar - #1:Kasus Penemuan Mayat di Bali Terungkap, Polisi Ringkus Dua Tersangka Pembunuhan
Kepolisian Daerah (Polda) Bali berhasil menangkap dua pelaku pembunuhan I Gusti Agung Mirah Agung Lestari (42). Satu satu pelaku adalah pacar korban berinisial NSP (31).
Pelaku NSP beralamat di Kampung Gombong Poncol, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, melakukan pembunuhan berencana dengan rekannya berinisial RN (28) dari Kelurahan Munjuk Sampurna, Kabupaten Lampung, Provinsi Lampung.
"NSP ini berpacaran dengan korban. Jadi kebetulan tersangka duda dan korban juga janda," kata Kasubdit lll Ditreskrimum Polda Bali AKBP Endang Tri Purwanto di Mapolda Bali, Senin (29/8).
Para pelaku ditangkap di Kota Bandar Lampung, Sabtu (28/8), setelah Polda Bali menemukan mobil korban merek Honda Brio Nomor Polisi (Nopol) DK 1792 FAL yang dibawa kabur para pelaku dan dijual di daerah Boyolali, Jawa Tengah.
Para pelaku saat diburu sempat berpindah-pindah tempat dari Jawa Tengah ke Jakarta, hingga berhasil ditangkap di Bandar Lampung. Saat ditangkap, para pelaku mencoba melarikan diri sehingga ditembak betis dan paha kaki pelaku.
"Kendaraan ada di Boyolali, Jawa Tengah, sudah pindah tangan dan berganti Nomor Polisi (Nopol). Kami dapat pelaku di Bandar Lampung dan mobil korban dijual Rp25 juta," imbuhnya.
Sementara, para pelaku datang ke Bali pada waktu yang berbeda. NSP datang lebih awal kemudian disusul RN yang merupakan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal sebagai buruh sawit di Serawak, Malaysia. Kemudian mereka indekos di daerah Gianyar, Bali.
Sebelumnya NSP sudah merayu korban untuk bertemu di Bali. Sehingga pada Minggu (21/8) korban seorang diri menjemput pelaku dengan mobilnya di indekos. Selanjutnya, NSP dan RN masuk ke mobil korban dan pelaku NSP yang menyetir sementara korban berada di sampingnya dan RN berada di belakang.
Para pelaku dan korban sempat jalan-jalan dan makan di daerah Jimbaran, Kecamata Kuta Selatan, Kabupaten Badung. Setelah dari situ di dalam perjalanan, RN mencekik korban dari belakang menggunakan tali tas dan membenturkan kepala korban ke lantai mobil hingga tewas. Lalu, mayat korban dibuang di dalam got di Jalan Raya Denpasar-Gilimanuk, kawasan Melaya, Kabupaten Jembrana, Bali.
"TKP ada di dalam mobil dan mobil ini bergerak terus. Di dalam mobil, perannya NSP mengemudikan kendaraan dan korban ada di sebelah kiri dan RN ada di belakang. Dan pada saat itu, pelaku (RN) mencekik korban dengan menggunakan tali tas yang dibawa oleh si pelaku RN. Dicekik sampai melumpuhkan dan mati," ungkapnya.
Kemudian untuk menghilangkan jejak handphone korban diambil, kartu penyimpanan dibuang di daerah Kabupaten Tabanan. "Handphone korban dicabut, kartu dan memorinya dibuang di daerah Tabanan dan handphonenya ditemukan di Tabanan," jelasnya.
Motif NSP melakukan pembunuhan berencana karena tidak memiliki uang. Lalu dia mengadu kepada RN yang ada di Malaysia, dan sepakat melakukan pembunuhan berencana. Sementara dari pengakuan NSP, berkenalan dengan korban karena dikenalkan oleh temannya. Keduanya sudah satu bulan menjalin asmara.
"Dikenalkan sama temannya dan dikasih nomor. Kurang lebih pacaran satu bulan.
Mobil dijual seharga Rp25 juta. Motif ekonomi karena ingin menguasai mobil korban," ujarnya
0 comments:
Post a Comment